kel 1 softskill
A.
Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
1.
Pengertian Pemuda
Pengertian Pemuda menurut Undang – Undang No. 40 tahun 2009
adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan
adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak,
karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
2.
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar
dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan
dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
3. Internalisasi
Belajar dan Sosialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki
pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi
sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah
dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak
panjang dan lama.
4.
Proses Sosialisasi
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang
sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di
tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan
pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar
pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarkat, seorang pemuda harus
mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan
diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi
sosial yang tinggi, dan Proses sosialisasi berawal dari dalam keluarga.
Melalui proses sosialisasi, individu
(dalam hal ini pemuda) akan terwarnai cara berfikir dan kebiasaan-kebiasaan
hidupnya, menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah masyarakat
dan lingkungan budayanya, terbentuknya kepribadian dimana kepribadian ini
merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna dari wujud tingkah laku
sosial manusia.
5.
Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang
lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat
tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh
pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari
kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi
muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka
menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan
malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan
sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
B.
PEMUDA DAN IDENTITAS
1.
Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud
dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang
turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan
sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu
serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola
dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1.
Landasan
IDIIL
: Pancasila
2.
Landasan Konstitusional :
Undang-Undang Dasar 1945
3.
Landasan
Strategis
: Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.
Landasan
Historis
: Sumpah Pemuda Th. 1928 dan
Proklamasi Kemerdekaan 17-8-45
5.
Landasan
Normatif :
Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
2.
Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua
pengertian pokok yaitu:
1.
Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang
telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri
dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan
berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.
Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang
masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap
mandiri yang melibatkan secara fungsional.
3.
Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini
antara lain adalah:
1.
Menurunnya Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2.
Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.
Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan
yang tersedia, baik formal maupun non formal.
4.
Kurangnya lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran
/ setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan
berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan
pembangunan nasional.
5.
Kurangnya Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6.
Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat
pedesaan.
7.
Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan
berkeluarga.
8.
Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
4.
Potensi – Potensi Pada Generasi Muda
Potensi-potensi
yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a.
Idealisme dan Daya Kritis
b.
Dinamika dan Kreatifitas
c.
Keberanian mengambil resiko
d.
Optimis dan kegairahan semangat
e.
Sikap kemandirian dan disiplin murni
f.
Terdidik
g.
Keanekaragaman dalam Kesatuan dan Persatuan
h.
Patriotisme dan Nasionalisme
i.
Sikap Ksatria
j.
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
C.
PERGURUAN dan PENDIDIKAN
1.
Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.
Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan
penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan
perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih
dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya
(SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan
dapat memajukan bangsa dan negaranya.
2. DASAR PERGURUAN dan PENDIDIKAN
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat
menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata
menjadi obyek pembangunan tetapi juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai
subyek pembangunan, maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses
pembangunan, sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa
dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah
terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber
daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan
berhasil dalam pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi
bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu
(termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya.
Moderenisasi Jepang merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Dalam hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi
muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi
penting. Karena berbagai alasan;
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh
pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya,
karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta
penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku
sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara
berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui
pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah
kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku
bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya
dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat
Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki
lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di
dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi
muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan
lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa
mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan
serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi
muda lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar