welcome


I made this widget at MyFlashFetish.com.

Kamis, 13 November 2014

Pemuda dan Sosialisasi

kel 1 softskill

A. Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
1. Pengertian Pemuda
Pengertian Pemuda menurut Undang – Undang No. 40 tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
2. Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
3. Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
4. Proses Sosialisasi
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarkat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah-tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi, dan Proses sosialisasi berawal dari dalam keluarga.
Melalui proses sosialisasi, individu (dalam hal ini pemuda) akan terwarnai cara berfikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya, menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku ditengah masyarakat dan lingkungan budayanya, terbentuknya kepribadian dimana kepribadian ini merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia.
5. Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
B. PEMUDA DAN IDENTITAS
1. Pola Dasar Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan:
1.      Landasan IDIIL                    : Pancasila
2.      Landasan Konstitusional       : Undang-Undang Dasar 1945
3.      Landasan Strategis                : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4.      Landasan Historis                 : Sumpah Pemuda Th. 1928 dan     
                                                         Proklamasi Kemerdekaan 17-8-45
5.      Landasan Normatif            : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
2. Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
1.  Generasi Muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.  Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat  bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
3. Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalah generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
1. Menurunnya Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2. Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3. Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan  yang tersedia, baik formal maupun non formal.
4. Kurangnya lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan nasional.
5. Kurangnya Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
4. Potensi – Potensi Pada Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a. Idealisme dan Daya Kritis
b. Dinamika dan Kreatifitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan kegairahan semangat
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam Kesatuan dan Persatuan
h. Patriotisme dan Nasionalisme
i. Sikap Ksatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
C. PERGURUAN dan PENDIDIKAN
1. Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan juga merupakan bimbingan eksistensial manusiawi dan bimbingan otentik, agar anak belajar mengenali jatidirinya yang unik, bisa bertahan hidup, dan mampu memiliki, melanjutkan mengembangkan warisan-warisan sosial generasi yang terdahulu.
Sedangkan perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi disebut Mahasiswa sedangkan tenaga pendidikan perguruan tinggi disebut dosen. disinilah seseorang dapat mengembangkan lebih dalam lagi ilmu-ilmu yang telah didapat dari pendidikan sebelumnya (SD,SMP,SMA), yang akan berpeluang besar menggantikan generasi sebelumnya, dan dapat memajukan bangsa dan negaranya.
2. DASAR PERGURUAN dan PENDIDIKAN
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan tetapi juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Moderenisasi Jepang merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Dalam hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting. Karena berbagai alasan;
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya

Sabtu, 11 Oktober 2014

Ilmu Budaya Dasar (softskill kel 1)

Nama : Ishak Albuhori
Npm  : 1A113369
Kelas  : 5KA45
 
 *Pengertian ISD
ilmu social dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang
menelaah masalah masalah social yang timbul dan
berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga
Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
(fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social.
pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya
masalah masalah yg diwujudkan oleh masyarakat
Indonesia, dengan menggunakan Teori teori yg
berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian
dalam lapangan ilmu ilmu sosial (seperti Geografi
Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik,
Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah)
*Tujuan ISD
ISD membantu perkembangan wawasan penalaran dan
kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yg
lebih luas dan ciri ciri kepribadian yg diharapkan dari
sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap
dan tingkah laku manusia dlm menghadapi manusia
lain, serta sikap dan tingkah laku manusia manusia
lain terhadap manusia yg bersangkutan secara timbal
balik.
ISD juga merupakan suatu usaha yang dapat diharapkan
memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan
dasar tentang konsep2 yg dikembangkan untuk
melengkapi gejala gejala sosial agar daya tanggap
(tanggap nilai), persepsi dan penalaran mahasiswa
dalam menghadapi lingkungan sosial dapat
ditingkatkan, sehingga kepekaan mahasiswa pada
lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
*Hubungan ISD dengan IPS
Ilmu Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) kedua-duanya mempunyai persamaan dan
perbedaan.
Adapun persamaan antara keduanya adalah :
Kedua-duanya merupakan bahan studi untuk
kepentingan program pendidikan/pengajaran.
Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri
sendiri.
Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari
kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun perbedaan antara keduanya adalah :
Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi,
sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di
Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah
tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial
merupakan kelompok dari sejumlah mata
pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada
pembentukan sikap dan kepribadian, sedang
Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada
pembentukan pengetahuan dan ketrampilan
intelektual.
Bahan pembelajaran ISD
1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam
masyarakat, yang secara bersama-sama
merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-
pengertian tentang kenyataankenyataan sosial
dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja
yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam
Ilmu Pengetahuan sosial.
Keanekaragaman dan konsep kesatuan sosial bertolak
dari kedua konsep tersebut diatas, maka dapat kita
pahami dan kita sadari bahwa di dalam masyrakat
selalu terdapat:
Persamaaan dan perbedaan pola pemikiran dan
pola tingkah laku baik secara individual atau
kelompok atau golongan.
Persamaan dan perbedaan kepentingan
Persamaan dan perbedaan itulah yang menyebabkan
sering timbulnya pertentangan/konflik, kerja-sama,
kesetiakawanan antar individu dan golongan.
1. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam
masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu
dengan lainnya saling berkaitan.
*Ruang Lingkup ISD
ISD meliputi dua kelompok utamam, studi manusia dan
masyarakat dan studi lembaga lembaga sosial. yg
terutama terdiri atas psikologi, sosiologi, dan
antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi
dan politik.
Sasaran STUDI ISD adalah aspek aspek yg paling
dasar yg ada dalam kehidupan manusia sebagai
makhluk sosial dan masalah masalah yg terwujud
dari padanya.
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah
sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial,
hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi
kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah
konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian
bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan
atas tiga golongan yaitu,
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering
ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-
ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar
belakang disiplin ilmu atau sudut
pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita
menggunakan pendekatan interdisiplin/
multidisiplin.
Konsep-konsep sosial atau pengertian-
pengertian tentang kenyataankenyataan sosial
dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja
yang sangat diperlukan untuk mempelajari
masalah-masalah sosial yang dibahas dalam
Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari
konsep dasar semacam itu misalnya konsep
keanekaragaman dan kosep Kesatuan
sosial. Bertolak dari kedua konsep tersebut di
atas, maka dapat kita pahami dan sadari bahwa
di dalam masyarakat selalu terdapat :
Masalah-masalah sosial yang timbul dalam
masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai
kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu
dengan lainnya saling berkaitan.
Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa
perkuliahan Ilmu Sosial Dasar terdiri dari 8 (delapan)
pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok Bahasan
tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial
Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1. Berbagai masalah kependudukan dalam
hubungannya dengan
perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan
integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi
kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat.
3 kelompok ilmu pengetahuan
Berdasarkan sumber ilmu filsafat yang di anggap sebagai ibu dari ilmu  maka ilmu pengetahuan di kelompokkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
  1. Ilmu Pengetahuan Alam (natural science). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Istilah yang digunakan yang merujuk pada rumpun ilmu dimana obyeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum, berlaku kapan pun dimana pun. sedangkan dari sisi Ilmu Alamiah Dasar adalah mempelajari tentang metode – metode ilmu kealaman dalam menjelaskan gejala – gejala alam secara lebih filosofis.
  1. Ilmu Pengetahuan Sosial (social science). ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
  2. Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. ilmu-ilmu pengetahuan yang dianggap bertujuan membuat manusia lebih manusiawi, dalam arti membuat manusia lebih berbudaya. Kategori yang tergolong dalam ilmu ini seperti (Teologi, Filsafat,H ukum, Sejarah, Filologi, Bahasa, Budaya & Linguistik (Kajian bahasa), Kesusastraan, Kesenian, Psikologi). Sedangkan Ilmu Budaya Dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar dasar kebudayaan pola yang terjadi dalah kehidupan sehari – hari dalam manusia.
 tiga golongan bahan pelajaran yaitu
  1. Nilai yang menjadikan sebuah masalah masyarakat yang dijadikan sebagai keperhatinan publik yang harus segera diselesaikan karena apa bila, kita tidak segera menyelesaikan sebuah masalah itu maka, keributan dan tercemarlah masalah itu ke wilayah masyarakat yang belum pernah menghadapi masalah seperti itu maka sudah rusaknya lingkungan tersebut.
  2. Menangani sebuah permasalahan yang timbul akibat disengajakan atau tidak disengajakan, dikarenakan kita harus bisa mempelajari masalah tersebut agar tidak timbul masalah yang sama dan mempunyai dampak efek yang berbeda dari setiap masalah yang timbul
  3.  Sesuatu yang keterkaitannya dengan masalah yang berhubungan dengan yang satu dengan yang lainnya, merupakan obyek yang tidak mudah dalam mencari sumber masalahnya apa bila semuanya ikut keterkaitan dalam masalhnya

Jumat, 16 Mei 2014

Keadilan Sosial (softskill)



1.      Definisi keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" [1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.

2.      Jelaskan 1 sila dalam pancasila yang ada hubungannya dengan keadilan sosial
Pada sila ke 5, yaitu “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang       kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi Rakyat Indonesia, baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial yang dimaksud tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis, karena yang dimaksud dengan keadilan sosial dalam Sila ke- 5 bertolak dari pengertian bahwa antara pribadi dan masyarakat satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Masyarakat tempat hidup dan berkembang pribadi, sedangkan pribadi adalah komponennya masyarakat.

3.      Sebutkan 5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
5 wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
2.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.      Sikap suka bekerja keras.
5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan k esejahteraan bersama.

4.      Buatlah contoh kasus mengenai keadilan di Indonesia
Keadilan Itu Cuma Dua Ribu Rupiah Saja Harganya
Seseorang yang sedang mencari keadilan di Indonesia ini, misalnya saja karena tersangkut kasus hukum pidana, terutama kasus kecelakaan lalu lintas, dan menurut KUHP diancam masuk bui dalam jangka yang cukup lama, sepertinya tidak perlu khawatir lagi dengan vonis hakim di pengadilan yang akan menetapkan hukuman sesuai dengan KUHP. Cukup dengan uang dua ribu rupiah  plus hukuman percobaan yang dalam kenyataannya tidak dibui sama sekali, maka bebaslah sudah.
Tidak percaya?
Buktinya Rasyid Rajasa, putra bungsu Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi arah Bogor, Kilometer 3+335 pada 1 Januari 2013 lalu. Mobil BMW dengan nomor polisi B 272 HR yang dikemudikannya menabrak mobil Daihatsu Luxio yang ada di depannya.
Lima penumpang Daihatsu Luxio yang duduk di bagian belakang terlempar keluar. Dua di antaranya tewas, Harun (60) dan Raihan (1,5). Sedangkan tiga orang lainnya terluka.
Dalam persidangan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Rasyid divonis hukuman 6 bulan hukuman percobaan dengan hukuman pidana 5 bulan. Dan diwajibkan membayar biaya perkara sebesar dua ribu rupiah saja.
Terlepas disengaja atau tidak, menewaskan dua jiwa sekaligus ternyata hanya divonis 6 bulan hukuman percobaan  dengan hukuman pidana 5 bulan saja.
Untuk  Andhika Pradipta, terdakwa kasus kecelakaanGrand Livina di Jalan ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang juga menewaskan dua orang, tidak perlu khawatir, sepertinya vonis yang dijatuhkan pada Rasyid akan menjadi sinyal kalau vonis Andhika pun sudah tentu akan sama. Tokh kasusnya hampir sama pula.
Tapi anak siapa sih Andhika ? Kalau anak menteri seperti Rasyid, kita percaya hakim pasti akan memvonis seperti yang dijatuhkan pada Rasyid Rajasa. Tapi kalau hanya anak rakyat biasa, apa 2 milyar akan cukup untuk membayar perkaranya?
Entahlah. Tapi jangan sebut Indonesia kalau masalah hukum dalam kasus yang sama saja bisa berbeda-beda hukumannya. Tergantung siapa yang jadi terdakwanya.
Hebat ya?!


Sumber :



Minggu, 20 April 2014

Puisi Politik (softskill)


Sang Calon Pemimpi[n]

Dia berjalan dengan gagahnya
Dengan pengawal disampingnya
Dengan pakaian ber merek-nya
Dia lambaikan tangan bak raja yang sedang menyapa rakyatnya
Dengan pengeras suara dia lantang mengeluarkan janji-janji manisnya
               
Siapakah dia…??
Apakah tujuannya…??
Dialah sang calon pemimpi[n] yang sedang mencari simpati
Senyuman ditebar, Aspirasi berapi-api, janji janji janji dan seribu janji
Tapi setelah kau jadi pemimpi[n], apakah kau akan ingat dengan semua ini…?

Sang calon pemimpi[n], jangan mengaku simpati
jika hanya mementingkan diri sendiri
jangan mengaku mewakili
jika hanya ingin menguasai
negeri ini bukan milik pribadi
sadari jabatan tidaklah abadi.

Rabu, 26 Maret 2014

Ilmu Budaya Dasar (softskill ke 2)


1). Definisi Kebudayaan dan Tokoh Kebudayaan
Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Menurut E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda, Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
jika kita bicara kebudayaan di Indonesia, maka tokoh-tokoh yang dimunculkan adalah tokoh-tokoh sastra; seperti W.S Rendra sendiri, Sutan Takdir Alisjahbana, H.B. Jassin, Taufik Ismail, Pramoedya Ananta Toer, Goenawan Mohammad, Kuntowijoyo sampai Radhar Panca Dahana. 


2). 7 Unsur Kebudayaan
Unsur kebudayaan universal dapat diartikan sebagai pemahaman yang lebih jelas mengenai kebudayaan secara keseluruhan.Koentjaraningar menerangkan bahwa terdapat unsur-unsur kebudayaanuniversal seperti berikut:
1. Sistem Upacara Keagamaan
Setiap kebudayaan terdapat kepercayaan yang dianut. Kepercayaan yang dianut di Indonesia ada 5, yaitu Islam, Kristen protestan, Katolik, Hindu dan Budha. Dari kelima agama tersebut terdapat upacara keagamaan yang berbeda-beda. 
2. Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan
Kebudayaan di Indonesia beragam sangat banyak. Terdapat masyarakat Jawa,Sunda, Batak, Bugis dsb. Dari macam-macam kebudayaan tersebut, perlu ditanamkan nilai-nilai kemanusiaan yaitu membiasakan bergaul dengan kebudayaan yang lain. Dan saling berinteraksi dengan rukun. 
3. Bahasa
Kebudayaan yang beragam sangat berpengaruh pada bahasa yang dipakainya.Contohnya bahasa Inggris, Jerman, Italia, Sunda, Jawa, dsb. Dari banyak bahasatersebut kita dapat mempelajarinya untuk pengetahuan yang lebih luas. 
4. Sistem Pengetahuan
Ada banyak sistem pengetahuan misalnya pertanian, perbintangan,perdagangan/bisnis, hukum dan perundang-undangan, pemerintahaan/politik dsb. Hal tersebut juga bagian dari kebudayaan. 
5. Kesenian
Salah satu ciri khas dari kebudayaan adalah kesenian. Banyak hal yang bisa kita pelajari mengenai kesenian. Misalnya seni sastra, lukis, musik, tari, drama, kriadan lain sebagainya. Hal tersebut bagian dari khas yang dimiliki setiap daerah maupun setiap negara. Misalnya untuk kesenian musik. Kita bisa mengetahui dan mencari musik yang khas dari setiap daerah maupun negara. 
6. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Mata pencaharian sangat diperlukan untuk setiap masyarakat karena bermanfaat untuk memenuhi kehidupan manusia. Misalnya kaum pegawai/karyawan, kaum, petani, nelayan, pedangan. buruh dan seterusnya. Hal tersebut merupakan mata pencaharian yang harus kita tekuni.
7. Sistem Teknologi dan Peralatan
 Teknologi semakin lama semakin luas. Karena makin banyaknya masyarakat yang hidup modern. Teknologi sangat diperlukan akan tetapi tidak untuk melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma yang berlaku sekarang.
3). Tiga Wujud Kebudayaan Menurut Dimensi Wujudnya
A. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia
Kebudayaan yang muncul dan hidup karena adanya gagasan – gagasan baru, konsep yang matang serta buah dari pikiran yang kreatif. Wujudnya dapat ditemukan dalam sebuah buku – buku, arsip dan sebagainya.
B. Kompleks aktivitas
Aktivitas manusia dengan lingkungan sekitar dalam kegiatan sehari hari dari waktu ke waktu memunculkan sesuatu untuk diabadikan, difoto dan juga diobservasi.
C. Wujud sebagai benda
Aktivitas manusia sehari – hari umumnya dilakukan dengan menggunakan benda sebagai sarana dan prasarana. Dari situ lahir kebudayaan dalam bentuk fisik yang konkret, bisa bergerak maupun tidak.
4). Faktor Yang Mempengaruhi Diterima Atau Tidaknya Suatu Unsur Kebudayaan
1. Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan yang berbeda.
2. Kalau pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut, maka penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu mengalami kelambatan karena harus di sensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru
4. Suatu unsur kebudayaan baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Sebuah unsur baru yang mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan kegunaannya. 
5). Hubungan manusia dengan kebudayaan
Secara bahasa, manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berfikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Sedangkan secara umum pengertian kebudayaan merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai:
· Penganut kebudayaan,
· Pembawa kebudayaan,
· Manipulator kebudayaan, dan
· Pencipta kebudayaan.
Disamping itu, kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni. Keindahan atau seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi lebih indah.
Manusia dan keindahan atau seni memang tidak bisa dipisahkan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan yang dituangkan dalam berbagai bentuk kesenian (seni rupa, seni suara maupun seni pertunjukan) yang nantinya menjadi bagian dari kebudayaannya yang dapat dibanggakan.
Sumber :
tml